Selain Mudik, Pemerintah Juga Melarang Takbir Keliling Idul Fitri

- 20 April 2021, 12:19 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan apresiasinya terhadap langkah proaktif Polri dalam menindak pelaku penista agama.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan apresiasinya terhadap langkah proaktif Polri dalam menindak pelaku penista agama. /Instagram.com/gusyaqut

SEPUTARBIMA.COM - Tidak hanya melarang mudik Idul Fitri, pemerintah juga melarang kegiatan takbiran keliling di malam Idul Fitri.

Hal itu disampaikan oleh Meneteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dikutip Seputarbima.Pikiran-Rakyat.com dari Kemenag.go.id pada konferensi pers di di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 19 April 2021 kemarin.

"Takbir keliling kita tidak perkenankan," katanya.

Lebih lanjut, menag menjelaskan bahwa takbir hanya boleh dilakukan di Masjid atau musola. Semua demi menghindari kerumunan agar tidak terpapar Covid-19.

"Silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musola supaya sekali lagi menjaga kesehatan kita semua dari penularan Covid-19. Itu pun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau musala," tegasnya.

Ditempat yang sama, Menag juga menegaskan bahwa pemerintah tetap pada keputusannya untuk meniadakan mudik idul fitri tahun 2021.

"Jadi sampai sekarang, sampai keputusan tadi rapat bersama Bapak Presiden dan para menteri, Panglima TNI, dan Kapolri, mudik dilarang. Kenapa dilarang? Karena kita memiliki dasar," tutupnya.***
(Indah/Kemenag.go.id).

 

Editor: Furkan Sadam

Sumber: KEMENAG


Tags

Terkait

Terkini

x