Pemerintah Tetap Larang Mudik, Menag: Ingin Melindungi Diri Kita dan Warga Negara

- 20 April 2021, 12:01 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers /Kemenag.go.id/Indah

SEPUTARBIMA.COM - Keputusan pemerintah untuk tetap meniadakan mudik Idul Fitri memiliki dasar yang jelas.

Dikutip Seputarbima.Pikiran-Rakyat.com dari Kemenag.go.id Meneteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa, keputusan itu diambil berdasarkan rapat bersama bersama Presiden dan para menteri, Panglima TNI, dan Kapolri, mudik dilarang.

"Kenapa dilarang? Karena kita memiliki dasar," ujarnya saat memberikan keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 19 April 2021.

Menag mengatakan bahwa, keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan untuk menjaga kesehatan bersama dari penularan Covid-19.

"Jadi larangan mudik ini lebih ditekankan karena kita semua, pemerintah terutama ini, ingin melindungi diri kita dan seluruh warga negara ini agar terjaga dari penularan Covid-19," paparnya.

Lebih lanjut, Menag meyakinkan masyarakat untuk tetap mendahulukan yang wajib ketimbang yang sunah.

"Insyaallah kita juga tidak akan kehilangan pahala apa pun, tidak akan kehilangan pahala sedikit pun jika tetap mendahulukan yang wajib daripada mendahulukan yang sunah," tutupnya.

Sebagai informasi, selain mudik, pemerintah juga membatasi pelaksanaan ibadah-ibadah sunah seperti shalat tarawih dan iktikaf dengan pambatasan 50 porsen daei kapasitas masjid atau musulah setempat.***
(Indah/Kemenag.go.id)

 

Halaman:

Editor: Furkan Sadam

Sumber: KEMENAG


Tags

Terkait

Terkini

x