Hak Angket DPR Tak Bisa Anulir Hasil Perhitungan Suara, Pengamat: Prabowo-Gibran Terlalu Jauh

- 18 Maret 2024, 15:09 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

PIKIRAN RAKYAT SEPUTAR BIMA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara mengemukakan Pemilihan Umum Presiden 2024 satu putaran merupakan tanda bahwa pemilu berjalan dengan sukses dan sesuai keinginan masyarakat.

"Satu putaran juga menjadi salah satu indikasi ini menjadi pemilu terbaik karena diinginkan masyarakat," kata Igor, dikutip dari Antara.

Menurut Igor, pemilu satu putaran menandakan jajaran penyelenggara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah bekerja secara profesional dan tepat.

Baca Juga: Bank Indonesia Sediakan 4.713 Titik Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2024

Dua badan tersebut telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat daerah dan nasional secara akurat sehingga tuduhan adanya kecurangan tidak bisa dibuktikan.

Selain itu, selama proses penghitungan berlangsung, Igor juga tidak melihat ada gerakan gelombang massa yang berpotensi melakukan tindak anarkis seperti pemilu tahun lalu.

"Pemilu 2024 berjalan dengan aman, tertib, jujur, dan adil, dan sengketa pemilu, misal perselisihan suara, pasti jalurnya di Mahkamah Konstitusi. Kemudian kalau pelanggaran di Bawaslu dan kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," katanya.

Hal tersebut, kata Igor, semakin memperjelas bahwa sebagian besar masyarakat menyetujui hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional versi KPU yang menyatakan pasangan Prabwo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di mayoritas provinsi.

Mengenai upaya hak angket yang rencananya digulirkan DPR karena diduga ada kecurangan pemilu, Igor mengatakan hal tersebut tidak akan membuktikan apa pun.

Menurut dia, hak angket tidak akan menganulir hasil penghitungan suara karena jarak perolehan suara Prabowo-Gibran dengan pasangan calon lain yang sudah terlampau jauh.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Terkait

Terkini

x