Terima Senjata Api Rakitan Dari Masyarakat, Kapolsek Wera: Tidak Akan Diproses Hukum

- 20 April 2021, 13:58 WIB
Kapolsek Wera menerima senjata api rakitan laras panjang dari tokoh masyarakat
Kapolsek Wera menerima senjata api rakitan laras panjang dari tokoh masyarakat /Polsek Wera

SEPUTARBIMA.COM - Kepolisian Resort Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB untuk kedua kalinya menerima penyerahan senjata api rakitan laras panjang beserta amunisinya sebanyak 13 butir dari masyarakat setempat.

Melalui tokoh masyarakat dan unsur pemerintah desa setempat, seorang masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada polisi di kantor Polsek Wera, Selasa 20 April 2021.

"Alhamdulillah, Semoga ada lagi masyarakat yang mau menyerahkannya sebelum semuanya terlambat dan menjadikan masalah," kata Kapolsek Wera IPTU Husnain kepada media ini.

Lebih lanjut, IPTU Husnain menjelaskan bahwa proses serah terima senjata api rakitan tersebut adalah buah dari upaya edukasi, himbauan dan sosialisasi tentang larangan memiliki dan menguasai senjata api rakitan yang dilakukan oleh Polsek Wera selama ini.

"Upaya-upaya sosialisai himbauan, ajakan serta memberikan keyakinan kepada masyarakat," tuturnya.

Husnain menegaskan, bahwa pihak tidak akan memproses hukum bagi masyarakat yang sukarela menyerahkan senjata api miliknya. Justru pihaknya akan berterimaksih kepada masyarakat yang punya itikad baik.

"Masyarakat tidak akan diproses secara hukum manakala menyerahkannya dengan sukarela senjata-senjata rakitannya bila masih ada/menyimpannya," terangnya.

Ia pun menghimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bima terutama di Kecamatan Wera agar segera menyerahkan senjata api rakitan apabila memiliki, menyimpan dan menguasainya.

Sebelumnya pada tanggal 14 Oktober 2020, Polsek Wera juga telah menerima penyerahan secara sukarela dari masyarakat melalui tokoh masyarakat sebanyak 3 pucuk senjata api rakitan yang terdiri dari 2 pucuk laras panjang dan 1 pucuk laras pendek (Pistol).***

Halaman:

Editor: Furkan Sadam


Tags

Terkait

Terkini

x