Interpol dan Polisi Luar Negeri Dilibatkan, Bareskrim Polri Terus Memburu Jozeph Paul Zhang

- 19 April 2021, 06:57 WIB
Jozeph Paul Zhang  ditetapkan dalam DPO atas tindakannya yang melecehkan umat Muslim / Tangkapan Layar Video Viral
Jozeph Paul Zhang ditetapkan dalam DPO atas tindakannya yang melecehkan umat Muslim / Tangkapan Layar Video Viral /

Seputarbima.com - Bareskrim Polri terus mencari keberadaan Jozeph Paul Zhang. Pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 melalui video di kanal YouTube miliknya.

Selain melibatkan Interpol, Bareskrim Polri juga akan bekerjasama dengan kepolisian luar negeri.

Bareskrim Polri akan merilis daftar pencarian orang (DPO) agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dikutip Floresterki.com dari Antara, Senin, 18 April 2021.

Sejak awal, Bareskrim Polri sudah menduga bahwa, Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia. Dari hasil penelusuran, Paul meninggalkan Indonesai sejak 2018 lalu.

Meski demikian, Bareskrim Polri akan terus melakukan berbagai upaya untuk menemukan Jozeph Paul Zhang dimanapun berada.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus.

Seperti yang diketahui, Paul di awal videonya yang viral, ia menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam. Juga membahas kondisi masyarakat Indonesia bahkan umat muslim di Eropa yang sedang melakukan ibadah puasa.

Selanjutnya, ia menantang sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta. Di dalam video tersebut, ia juga mengaku sebagai nabi ke-26.

Halaman:

Editor: Furkan Sadam

Sumber: Flores Terkini Pikiran Rakyat Media Network


Tags

Terkait

Terkini

x